LIFESTYLE – Tinggal di rumah kontrakan menjadi pilihan bagi banyak orang. Mulai dari pekerja maupun mahasiswa yang rumahnya jauh dari tempat kerja atau kampus, atau orang yang belum memiliki tempat tinggal sendiri.

Berbagai macam jenis rumah kontrakan bisa anda temukan, mulai dari rumah petak hingga rumah yang tapak yang lebih besar.

Meski anda berhak untuk menggunakannya, akan tetapi tidak bisa berbuat seenaknya sendiri seperti rumah miliki sendiri.

Ada aturan-aturan yang harus anda patuhi.

Berikut ini adalah 4 hal yang tidak boleh dilakukan ketika tinggal di kontrakan.

1. Merenovasi Tanpa Izin

Kontrakan hanyalah sebuah rumah yang anda sewa. Sehingga tidak punya hak milik atasnya. Maka dari itu, meskipun memiliki kewajiban untuk menjaga kontrakan tersebut seperti layaknya rumah sendiri, namun ketika memutuskan untuk melakukan beberapa renovasi, harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya.

Ketika memang diperbolehkan, maka anda bisa merenovasi kontrakan sesuai dengan yang disepakati. Namun ketika tidak diperbolehkan, maka anda harus berusaha untuk menghargai keputusan sang pemilik kontrakan.

2. Merusak Bangunan

Merusak bangunan merupakan hal yang tidak boleh dilakukan. Seharusnya, kita bisa menjaga kontrakan seperti rumah sendiri. Begitu juga ketika ada bangunan yang rusak, sebisa mungkin kita harus berusaha untuk memperbaiki atau paling tidak memberitahukannya kepada pemilik kontrakan.

Merusak bangunan kontrakan dengan sengaja merupakan suatu sikap buruk yang harus kamu hindari. Ketika sudah terlanjur melakukannya, akan lebih baik untuk segera meminta maaf kepada pemilik kontrakan.

3. Mengganggu Ketertiban

Mengganggu ketertiban tidak hanya merugikan satu dua orang, tapi juga mengganggu lingkungan. Maka dari itu hindari untuk berbuat gaduh atau kekerasan yang akan menjadi keluh kesah tetangga sekitar.