KOLAKA  – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus mendorong kemandirian masyarakat pada sektor kesehatan.

Salah satunya dengan menggelar pelatihan pengolahan obat herbal bersama warga Desa Puuroda dan Puubunga, di Balai Desa Puuroda, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka selama lima hari, sejak Selasa (5-09/09/2023).

Pelatihan herbal merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Program tersebut dijalankan dengan memprioritaskan wilayah pedesaan lewat Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM).

Program ini bagian dari Unit Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) Herbal bekerja sama dengan komunitas dan pemda.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Baula Syahrial Darmawan, pemateri Ahli Herbal Medik, dr. Rianti Maharani, serta manajemen PT Vale.

Project Director Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa, Mohammad Rifai menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan tanaman herbal untuk kesehatan, apalagi keberadaan tanaman herbal dapat dengan mudah ditemukan disekitar area pemukiman masyarakat.

“Pelatihan ini sebagai bentuk komitmen perseroan untuk mendorong kemandirian masyarakat di sekitar area operasional, sehingga nantinya mereka bisa mengolah sendiri herbal untuk meningkatkan kesehatannya. Pelatihan ini juga sejalan dengan nilai-nilai perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup bersama,” jelasnya.

Dia menjelaskan, hasil dari pelatihan ini diharapkan masyarakat bisa mahir menanam tanaman herbal, merawatnya, dan mengolahnya menjadi obat-obatan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

Sementara itu, Camat Baula, Syahrial Darmawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian PT Vale pada kesehatan masyarakat melalui pelatihan herbal yang dilaksanakan.

“Terima kasih PT Vale atas kepeduliannya, pelatihan ini tentunya sangat bermanfaat karena peserta diajarkan cara memanfaatkan tanaman dan mengolahnya menjadi obat herbal,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Syahrial Darmawan menyampaikan, masyarakat yang mahir dalam pengolahan obat herbal akan diberikan kesempatan untuk bisa membuka usaha pengobatan herbal, dengan membantu pembuatan izin praktek kliniknya.