Jakarta, Rakyat News – Kali ini semakin marak kejahatan yang terjadi di medi sosial yang terjadi mulai dari anak kecil, anak muda bahkan yang sudah berumur pun menjadi sasaran kejahatan. Seperti yang kejahatan yang dilakukan oleh seorang yang bernma Ismail Imanudin alias Dafa. Dafa harus ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga telh melakukan perdagangan manusia di media sosial Twitter.

Saat ini Dafa harus menerima balasan apa yang telah dilakukannya dengan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pelaku yang beraksi di media sosial Twitter diproses oleh pihak yang berwajib untuk dimintai keterangan mengenai kejahatan yang dilakukannya.

Pelaku sendiri telah didakwa dengan tuduhan perdagangan orang dengan menjual dua gadis lewat Twitternya. Gadis tersebut dijual untuk dijadikan pekerja seks komersil (PSK) disekitar kawsan Jakarta.

Kronologi kejadian bermula saat terdakwa berkunjung ke salah satu cafe yang berada di Yogyakarta. Dalam kunjungannya tersebut di memang sengaja untuk bertemu dengan korban yang berinisial FA(16) dan juga ACN (18). Setelah bertemu kedua korban langsung ditawari pekerjaan oleh terdakwa menjadi PSK yang dipromosikan lewat twitter olehnya.

Kedua remaja FA dan juga ACN tersebut tidak berfikir panjang langsung menerima tawaran dari terdakwa untuk menjadi PSK. Seteklah mendapat persetujuan dari kedua gadis asal Yogyakarta tersebut terdakwa mulai mempromosikannya di media sosial twitter.

Terdakwa memamerkan tubuk molek kedua gadis tersebut di akun twitter dengan nama @Java_girl99 dan juga di akun twitter @_sweety99. Dalam akun twitter tersebut terdakwa mengatakan membuka bagi siapapun yang ingin booking kedua gadis tersebut di Bandung. Kemudian Dafa meminta uang muka sebesar 20% untuk dari jumlah uang transaksi.